Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Foto Prabowo di Baliho Israel, Kemlu Buka Suara
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud di Banten Hilang, TPN Desak Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran

Jumat, 15 Desember 2023 - 14:49:00 WIB
Puluhan Baliho Ganjar-Mahfud di Banten Hilang, TPN Desak Bawaslu Usut Dugaan Pelanggaran
Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah) mendesak Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu terkait hilangnya puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - TPN Ganjar-Mahfud mendesak Bawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu terkait puluhan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Banten hilang. Fenomena itu terjadi saat Mahfud MD berkunjung ke Banten pada Rabu (13/12/2023).

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis menilai, hilangnya puluhan baliho pasangan Ganjar-Mahfud di Banten seperti insiden di Bali. Ketika itu, aparat pemerintahan yang dibantu pihak penegak hukum mencopot baliho Ganjar-Mahfud karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Pulau Dewata.

“Jadi kami mempertanyakan mengapa kejadian serupa terus berulang. Saya kira, kejadian ini tidak lagi spontan, saya menduganya sudah terencana. Karena itu, kami mendesak penegak hukum, khususnya Bawaslu, untuk menyelidiki dugaan pelanggaran pemilu itu,” kata Todung dalam keterangannya, Jumat (15/12/2023).

Dia menduga pencopotan baliho Ganjar-Mahfud itu sudah direncanakan. Pasalnya, pencabutan baliho itu dilakukan secara serentak di berbagai tempat dan terjadi pada waktu-waktu yang tidak seorang pun sedang beraktivitas.

“Jadi, hanya kelompok tertentu yang bisa melakukan hal tersebut. Karenanya, kami dari TPN mengingatkan lagi kepada lembaga-lembaga pemerintahan untuk tetap taat terhadap aturan perundang-undangan khususnya yang menegaskan soal netralitas,” ucapnya.

Todung mengatakan, TPN akan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu itu kepada lembaga yang berwenang seperti Bawaslu. Dia berharap, Bawaslu bisa menyelidiki secara tuntas dan memberikan sanksi yang tegas sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut