Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Relawan Jokowi Desak Polri Tetapkan Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Fitnah Ijazah Palsu
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri, Desak Roy Suryo cs Tersangka!

Kamis, 09 Oktober 2025 - 14:01:00 WIB
Puluhan Pendukung Jokowi Geruduk Mabes Polri, Desak Roy Suryo cs Tersangka!
Puluhan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025) (foto: Puteranegara Batubara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Puluhan pendukung Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) termasuk Peradi Bersatu, mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mereka mendesak agar Polri segera menetapkan Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Wakil Ketua Jokowi Mania, Andi Azwan meminta polisi untuk tidak takut dengan Roy Suryo cs.

"Untuk tidak takut untuk menghadapi intimidasi dari mereka semua ya, yang sudah di luar akar nalar kita gitu loh," kata Andi di Mabes Polri.

Andi mengingatkan, perkara ini sudah bergulir cukup lama dan belum ada tersangka. Pihaknya membutuhkan kepastian hukum.

"Kita juga melihat bahwasanya ini sudah lama sekali ya, sudah enam bulan lebih ini kasus ini masih tidak ada status hukum. Jadi kita butuh status hukum itu," ujar Andi.

Sementara itu, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando berharap kasus ini terus dilanjutkan hingga ada status hukum terhadap para terlapor.

"Kita berharap bahwa masalah ijazah palsu yang sudah berlarut-larut ini, menyita perhatian seluruh bangsa Indonesia ini, bisa dengan segera dituntaskan," kata Ade.

Menurut Ade, seandainya Roy Suryo cs tidak terbukti dalam kasus ini, maka dia meminta polisi segera mengumumkannya. Begitu juga sebaliknya.

"Tapi seandainya memang betul bahwa terbukti dan sudah ada buktinya kami yakin, bahwa pernyataan-pernyataan dari Pak Roy dan kawan-kawan itu dengan secara sangat rendah mencemarkan nama baik Pak Jokowi dan keluarga, maka sebaiknya memang penegakan hukum diterapkan di Indonesia ini," katanya.

Diketahui, kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi kini ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan setelah pelimpahan dari empat Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut