Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vaksin Covid-19 Terbaru Resmi Rilis, FDA Approve! 
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Ribu Orang Masih Antusias Daftar Nikah di Online KUA saat Corona

Senin, 13 April 2020 - 13:33:00 WIB
Puluhan Ribu Orang Masih Antusias Daftar Nikah di Online KUA saat Corona
Ilustrasi pernikahan (dok Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menyatakan layanan pencatatan nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) dihentikan sejak 1 April 2020. Proses pendaftaran kemudian dilakukan secara daring (online) melalui situs simkah.kemenag.go.id.

Hal itu sebagai upaya pencegahan persebaran corona virus disease (Covid-19). Namun, bukan berarti layanan pencatatan dan akad nikah berhenti.

Dijelaskan, layanan pencatatan dan akad terus berjalan untuk calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April. Jumlahnya bahkan mencapai puluhan ribu.

"Sekarang kita tidak menyelenggarakan layanan pernikahan bagi mereka yang terdaftar setelah 1 April. Calon pengantin yang sudah mendaftar sebelum 1 April, jumlahnya besar, sehingga masih terjadi peristiwa nikah," jelas Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Dia mengungkapkan, di Jawa Timur saja misalnya ada 18 ribu calon pengantin yang sudah terdaftar sebelum 1 April. Di Sulawesi Selatan hampir 2 ribu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut