Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai dan 16.000 Pegawai!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengancam akan membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16.000 pegawainya. Hal itu menyusul temuan beberapa kasus beras impor ilegal di Indonesia.
Menurut Purbaya, pembekuan yang dimaksud adalah membuka Bea Cukai terhadap barang impor bisa kembali dipertimbangkan, kembali seperti masa lalu ketika sistem pengawasan lebih longgar.
“Jadi sekarang Bea Cukai, orang-orang Bea Cukai mengerti betul ancaman yang mereka hadapi,” kata Purbaya di kompleks parlemen, Kamis (27/11/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius dan melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia pun memberi tenggat waktu setahun untuk itu.