Purbaya Bebaskan Bea Masuk dan Cukai Barang Hibah untuk Ibadah hingga Bencana, Ini Aturannya!
Selasa, 30 Desember 2025 - 17:26:00 WIB
Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat masuknya bantuan kemanusiaan dari luar negeri dan memastikan barang-barang sosial sampai ke masyarakat tanpa terbebani biaya fiskal yang tinggi.
Berikut rincian kategori barang yang berhak mendapatkan fasilitas:
Editor: Puti Aini Yasmin