Purbaya Bongkar Hambatan Proyek PLTS Terapung Saguling, Minta Izin Dipercepat
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang penyelesaian hambatan usaha (debottlenecking) untuk mengakselerasi proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Waduk Saguling, Jawa Barat. Sidang tersebut menghadirkan PT Acwa Tenaga Saguling, Kementerian Kehutanan, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan PT PLN (Persero).
Proyek senilai kurang lebih 80 juta dolar AS ini merupakan kolaborasi dengan perusahaan asal Arab Saudi, ACWA Power. Meski telah mengantongi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sejak tahun lalu, pembangunan jaringan transmisi masih terkendala Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang memicu mundurnya target operasional dari Juni 2026 menjadi Maret 2027.
CEO PT Indo Acwa Tenaga Saguling, Tim Anderson membeberkan urgensi penyelesaian izin dalam waktu dekat guna memitigasi risiko keterlambatan lebih lanjut.
"Itu masih sedikit risiko kalau kita tidak bisa menyelesaikan yang harus diselesaikan dalam waktu beberapa minggu ke depan. Awal-awalnya begitu kemarin Juni, tapi ada sedikit terlambat untuk peroleh Amdal. Amdalnya sudah kami dapat baik untuk kawasan pembangkit 31 Juli tahun yang lalu," ujar Tim dalam sidang, Kamis (7/5/2026).
Prabowo Bentuk Satgas Konversi Motor Listrik dan PLTS, Tunjuk Bahlil Jadi Koordinator
Adapun Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa proses perizinan belum berjalan penuh karena adanya dokumen yang belum lengkap, yakni rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.