Purbaya Kaji Hapus Kredit Macet di Bawah Rp1 Juta gegara Banyak Orang Masuk Blacklist

Menurut Purbaya, kredit yang diusulkan untuk diselesaikan adalah semua jenis kredit yang nilainya di bawah Rp1 juta, bukan hanya KUR atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Meski skema ini terdengar mudah, Purbaya mengaku akan melakukan investigasi mendalam untuk memastikan kebenaran klaim kredit macet tersebut sebelum mengeluarkan aturan resmi.
"Saya nggak tahu, saya akan investigasi betul. Benar nggak seperti itu klaimnya. Klaim seperti itu betul apa nggak. Kalau betul kan gampang, ya sudah dibayar, selesai," katanya.
Purbaya menyebut, saat ini belum ada aturan resmi dari pemerintah. Dia telah meminta laporan dari Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) pada hari Senin dan akan bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis minggu depan untuk mendiskusikan temuan dan detail pelaksanaannya.
"Tapi ini tergantung dari temuan hari Senin, sebetulnya betul nggak seperti itu yang disebutkan. Bahwa ada ratusan ribu orang siap untuk pinjam, tapi terkendala karena punya record kredit macet yang di bawah Rp1 juta," katanya.
Editor: Reza Fajri