Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya bakal Usut Penghambat Investasi: Kemampuan Hakim Saya Setara Abu Nawas!
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Senin, 01 Desember 2025 - 20:27:00 WIB
Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapimnas Kadin Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025). (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kepada pengusaha untuk taat membayar pajak usai pemberantasan barang ilegal sukses dilaksanakan. Menurutnya, pemberantasan barang ilegal merupakan bagian upaya pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri. 

Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan pasar lebih luas di dalam negeri dan bisa meningkatkan penjualan.

"Gue gak peduli thrifting-nya, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup. Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," ucap Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).

Purbaya menambahkan, jika pasar domestik dikuasai oleh produk asing maka praktis akan menghambat penjualan pelaku bisnis di dalam negeri. Hal ini yang menjadi penyebab pebisnis di dalam negeri susah untung berkembang.

"Kalau domestic demand-nya dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha asing. Jadi langkah saya adalah menjaga border kita dari barang-barang ilegal," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut