Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan kepada pengusaha untuk taat membayar pajak usai pemberantasan barang ilegal sukses dilaksanakan. Menurutnya, pemberantasan barang ilegal merupakan bagian upaya pemerintah untuk melindungi pasar dalam negeri.
Dengan begitu, para pelaku usaha bisa mendapatkan pasar lebih luas di dalam negeri dan bisa meningkatkan penjualan.
"Gue gak peduli thrifting-nya, pokoknya baju bekas ilegal masuk kita tutup. Habis ini baja, habis itu sepatu, dan yang lain-lain. Tapi kalau sukses, jangan lupa bayar pajak, kan sama-sama senang," ucap Purbaya dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia 2025 di Park Hyatt Jakarta, Senin (1/12/2025).
Purbaya menambahkan, jika pasar domestik dikuasai oleh produk asing maka praktis akan menghambat penjualan pelaku bisnis di dalam negeri. Hal ini yang menjadi penyebab pebisnis di dalam negeri susah untung berkembang.
"Kalau domestic demand-nya dikuasai asing, buat apa? Yang untung ya pengusaha asing. Jadi langkah saya adalah menjaga border kita dari barang-barang ilegal," tuturnya.