Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Bali NTB NTT Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Bernilai Rp3,13 Miliar 
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Berbasis AI, Persempit Praktik Penyimpangan

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:48:00 WIB
Purbaya Resmikan Alat Pemindai Peti Kemas Berbasis AI, Persempit Praktik Penyimpangan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan teknologi baru berupa alat pemindai peti kemas berbasis AI untuk meminimalisir pelanggaran di sektor kepabeanan. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meresmikan teknologi baru berupa alat pemindai peti kemas berbasis kecerdasan buatan (AI). Hal ini dinilai efektif untuk meminimalisir pelanggaran di sektor kepabeanan.

Purbaya menjelaskan, peluncuran teknologi tersebut merupakan sebuah langkah yang disebut sebagai tonggak penting dalam percepatan layanan sekaligus penguatan pengawasan. 

Menurutnya, transformasi digital di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah memasuki fase yang jauh lebih matang dan berdampak langsung pada keamanan serta kelancaran arus logistik. Dia menekankan, sistem dan teknologi baru membuat ruang bagi praktik penyimpangan semakin sempit.

"Saya ingin adanya perubahan. Dulu urusan Bea Cukai bikin deg-degan, sekarang yang deg-degan justru Oknum penyelundup," ucap Purbaya di Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/11/2025).

Purbaya menambahkan, pemindai baru di Terminal 3 kini sudah dilengkapi teknologi Portal Monitor berbasis radiasi, yang mampu mendeteksi bahan berbahaya termasuk material radioaktif tanpa membuka kontainer.

"Pemeriksaannya cepat, akurat, aman, dan dampaknya langsung. Keamanan meningkat, layanan lebih singkat, dan pelanggaran bisa ditekan lebih tinggi," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut