Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:02:00 WIB
Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons tuntutan 1.900 eks karyawan BUMN Leces pada Kamis (23/10/2025) malam. (Foto: iNews.id/Tangguh)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan yang diajukan oleh 1.900 mantan karyawan BUMN PT Kertas Leces kepada dirinya. Dalam tuntutan itu, mereka menuntut pemerintah membayar uang pembayaran gaji dan pesangon usai perusahaan kertas tertua tersebut dinyatakan pailit.

Purbaya menilai persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada Danantara, perusahaan holding BUMN yang membawahi sejumlah entitas termasuk yang menangani aset eks BUMN pailit seperti PT Kertas Leces.

“Leces, kan, perusahaan (BUMN). Ya sudah, minta ke Danantara lah. Suratnya belum sampai ke sini. Kalau sampai, saya lempar ke Danantara,” ucap Purbaya saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Kamis (23/10/2025) malam.

Sebagai informasi, PT Kertas Leces merupakan perusahaan kertas plat merah yang dibubarkan sejak 2023. Sebanyak 1.900 orang eks karyawan perusahaan menggugat Menteri Keuangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam gugatan yang teregister dengan nomor perkara 716Pdt.G/2025/PN.JKT.PST itu, Purbaya digugat hanya sebesar Rp1 per orang atau Rp1.900 secara keseluruhan sebagai simbol pertanggungjawaban moral negara terhadap nasib ribuan buruh yang terdampak.

Kuasa hukum para penggugat, Eko Novriansyah Putra, menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan semata-mata menuntut uang, melainkan mengingatkan pemerintah agar tidak abai terhadap keadilan sosial bagi mantan pekerja BUMN.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut