Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 Triliun hingga Oktober 2025
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu

Rabu, 15 Oktober 2025 - 12:14:00 WIB
Purbaya Sebut Badan Penerimaan Negara Belum Dibutuhkan: Pajak dan Bea Cukai Tetap di Kemenkeu
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Instagram @menkeuri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons terkait rencana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN). Dia menegaskan, pihaknya belum berencana membentuk badan baru tersebut untuk saat ini.

Purbaya mengklaim bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberi mandat kepadanya untuk secara langsung mengurus reformasi pajak dan bea cukai demi mengoptimalkan penerimaan negara ke depan.

"Untuk sementara kayaknya enggak akan dibangun (BPN). Pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya akan membawahi sendiri. Jadi, itu bagian saya, pajak dan bea cukai," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta dikutip, Rabu (15/10/2025).

Purbaya memastikan, di bawah kepemimpinannya, dia akan melanjutkan proses reformasi di dua otoritas utama penerimaan negara tersebut.

Upaya tersebut dilakukan dengan memastikan sistem pengumpulan pajak dan cukai berjalan lebih efektif serta efisien.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut