Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPJN Ungkap Masih Ada 7 Jembatan Putus di Aceh Imbas Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal

Rabu, 17 Desember 2025 - 09:15:00 WIB
Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rencana penyaluran 125.000 pakaian 'reject' untuk disumbangkan kepada korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Purbaya menilai gagasan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan.

Pasalnya, kata Purbaya, pakaian yang akan disalurkan kepada korban bencana Sumatra itu merupakan barang legal, bukan pakaian ilegal seperti baju impor bekas atau balpres.

“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat, mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, Purbaya belum berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana tersebut.

Purbaya memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.

“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut