Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menyalurkan 125.000 pakaian 'reject' batal ekspor dari pabrik di dalam negeri sebagai bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Sumatra. Usulan tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak bencana.
Usulan itu disampaikan Tito kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengusulkan pemberian izin khusus bagi sektor swasta untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan dalam situasi krisis bencana.
Dia menyampaikan, sejumlah perusahaan garmen besar yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) bersedia menyalurkan pakaian gagal ekspor yang masih layak pakai. Dari dua perusahaan yang telah berkoordinasi, masing-masing menyiapkan sekitar 100.000 dan 25.000 potong pakaian.
“Kami mohon dukungan dari Bapak Menteri Keuangan dan juga Bapak Menteri Perdagangan ini supaya bisa dikirimkan secepat mungkin 125.000 pakaian ini,” kata Tito, Senin (15/12/2025).
Presiden Prabowo menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui pembebasan pajak pertambahan nilai terhadap bantuan pakaian gagal ekspor.
“Saya kira bagus itu,” respons Prabowo. “Dan ya, silakan dibebaskan dari PPN, tapi juga diwaspadai (agar) harus diserahkan kepada instansi, (dalam hal ini) Kementerian Dalam Negeri yang menerima dan bertanggung jawab. Dan harus segera dikirim ke daerah bencana,” lanjutnya.
Editor: Reza Fajri