Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu

Senin, 14 September 2026 - 13:50:00 WIB
Purbaya Siapkan Anggaran Rp31,1 Triliun untuk Angkat PPPK Paruh Waktu jadi Penuh Waktu
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan anggaran Rp31,1 triliun untuk angkat PPPK paruh waktu jadi penuh waktu. (Foto: screenshot)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana mengalihkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu mulai Januari 2027. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan tersebut.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan proses pengalihan status PPPK akan dilakukan secara bertahap selama tiga tahun ke depan. Setelah menjadi penuh waktu, gaji pegawai akan ditanggung pemerintah pusat.

"Jadi tahun depan, awal Januari, semua pegawai PPPK paruh waktu akan menjadi penuh waktu dan dibayar pemerintah pusat. Anggarannya sekitar Rp31,1 triliun. mungkin juga lebih," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja Gabungan bersama Komite IV DPD, Senin (14/9/2026).

Menurut Purbaya, pengalihan beban gaji tersebut ditujukan untuk meringankan beban keuangan pemerintah daerah (Pemda). Di sisi lain, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan inovatif atau innovative financing bagi daerah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). 

Skema ini disiapkan agar pembangunan di daerah tetap berjalan tanpa mengganggu kebijakan fiskal pemerintah.

"Jadi kita sudah menemukan cara untuk membuat daerah bisa membangun tanpa membahayakan kebijakan fiskal kita, cuma ini memang belum disosialikan ke daerah," kata Purbaya.

Dalam struktur anggaran 2027, pemerintah sebelumnya mengalokasikan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun. Angka tersebut naik 5,5 persen dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp639 triliun.

Sementara itu, total anggaran belanja pegawai ditetapkan mencapai Rp625,24 triliun atau tumbuh 7,9 persen.

Dari total belanja pegawai tersebut, alokasi untuk kementerian dan lembaga (K/L) direncanakan sebesar Rp378,9 triliun. Anggaran ini digunakan untuk memenuhi gaji serta tunjangan kinerja aparatur negara yang disesuaikan dengan capaian reformasi birokrasi di masing-masing instansi.

Meski begitu, pemerintah mengindikasikan tidak akan menambah jumlah ASN baru di lingkungan K/L. Kebijakan tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta APBN Tahun Anggaran 2027 yang memuat rencana moratorium penerimaan ASN baru di lingkungan kementerian dan lembaga.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut