Purbaya soal TNI-Polri Ikut Awasi Wajib Pajak: Amankan Petugas kalau Digebukin
JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meluruskan kabar soal rencana pelibatan anggota TNI-Polri seperti Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dalam urusan perpajakan hanya untuk pengamanan. Dia menegaskan aparat TNI-Polri tidak akan diterjunkan untuk menagih atau menggenjot penerimaan pajak warga.
Meski demikian, Purbaya menjelaskan kehadiran aparat keamanan pada situasi tertentu sifatnya murni perlindungan fisik petugas pajak yang menjalankan tugas di lapangan dari potensi tindak kekerasan.
“Itu kalau keamanan aja, misalnya petugas pajak digebukin orang ya diamankan, itu kan normal,” ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Purbaya menggarisbawahi tugas pemungutan pajak memerlukan keahlian teknis perpajakan yang bukan merupakan ranah maupun kapasitas aparat militer.
"Tapi gak ada kita memakai Babinsa untuk meningkatkan pendapatan pajak mereka juga gak mengerti gimana nah ininya, ambil pajaknya," kata Purbaya.