Purbaya Soroti Dana Pemprov DKI yang Mengendap Rp14,6 Triliun: Harus Segera Diserap!
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengendap di perbankan sebesar Rp14,6 triliun. Ia pun meminta agar segera mempercepat penyerapan dana tersebut.
Menurutnya, tidak ada solusi lain selain mempercepat realisasi belanja agar dana tersebut dapat berdampak langsung pada perekonomian.
“Nggak ada solusi. Mereka mesti menyerap dengan cepat saja,” ujar Purbaya saat ditemui di kantornya, Kamis (23/10/2025) malam.
Eks Ketua DK LPS ini menjelaskan, selama ini banyak pemerintah daerah yang masih menahan dana dalam jumlah besar hingga akhir tahun, dengan alasan untuk kebutuhan operasional pada awal tahun berikutnya. Padahal, hal ini justru membuat perputaran uang di daerah menjadi lambat.
“Biasanya mereka itu kan perlu sampai akhir tahun disisakan untuk bulan Januari, Februari. Nanti tahun depan kita akan kembangkan sistem di mana transfernya bisa cepat, tanggal 1 atau 2 Januari sudah bisa keluar. Jadi nggak perlu numpuk uang lagi,” ungkapnya.
Dengan sistem baru tersebut, kata Purbaya, pemerintah daerah tak perlu lagi menahan dana dalam jumlah besar. Ia mencontohkan, setiap akhir tahun pemerintah daerah kerap masih memiliki simpanan mencapai Rp100 triliun secara nasional.
“Kalau sistem yang kita kembangkan seperti itu, harusnya mereka nggak usah numpuk Rp100 triliun lagi. Akibatnya uangnya bisa langsung dipakai buat perekonomian,” ujarnya.
Purbaya menekankan pentingnya disiplin dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran daerah. Ia berharap Pemprov DKI dan pemerintah daerah lainnya dapat meningkatkan kapasitas perencanaan dan pelaksanaan agar penyerapan anggaran lebih cepat dan tepat sasaran.
“Kalau cara pencairan yang lain ya mereka harus lebih rajin belajar gimana cara mencanangkan belanja tepat waktu, tepat sasaran. Itu saja,” pungkasnya
Editor: Puti Aini Yasmin