Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Jadi Pengajar di SMAN 3 Jakarta, Paparkan Peran APBN dalam Perekonomian
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Senin, 10 November 2025 - 16:14:00 WIB
Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati seluruh pemimpin daerah dan mendesak percepatan realisasi belanja APBD. (foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati seluruh pemimpin daerah, mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota untuk mempercepat realisasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Permintaan ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan.

Surat dengan nomor S-662/MK.08/2025 itu dikirim pada tanggal 20 Oktober 2025. Dalam surat tersebut, Purbaya meminta kepala daerah melakukan langkah penguatan secara harmonis di daerah.

"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan tahun 2025, dan sejalan dengan arahan Presiden, perlu terus dilakukan langkah-langkah penguatan baik oleh pusat maupun daerah. Terkait dengan hal tersebut, dari pemantauan dan evaluasi yang dilakukan di pusat, kami meminta agar juga dilakukan langkah penguatan secara harmonis di Daerah," bunyi surat tersebut, dikutip Senin (10/11/2025).

Berdasarkan pemantauan pemerintah pusat hingga September 2025, Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah disalurkan sebesar Rp644,8 triliun atau 74 persen dari pagu. Meskipun begitu, realisasi belanja daerah dalam APBD 2025 secara total justru mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini menyebabkan simpanan dana Pemerintah Daerah (Pemda) di perbankan sampai kuartal III-2025 mengalami kenaikan.

Merespons temuan bahwa realisasi belanja APBD 2025 mengalami penurunan dan berujung pada meningkatnya simpanan dana Pemda di perbankan, Purbaya mendesak para pimpinan daerah untuk segera mengambil tindakan korektif.

Demi mengoptimalkan dampak fiskal daerah terhadap perekonomian nasional, Purbaya meminta empat langkah penguatan utama dilakukan secara konsisten:

1. Percepatan dan Efisiensi Belanja: Kepala daerah didesak untuk segera melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif, tentunya dengan didukung tata kelola yang baik.

2. Pelunasan Kewajiban: Pemda harus segera memenuhi belanja kewajiban kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan proyek-proyek yang dijalankan oleh Pemda, demi menjaga likuiditas dan kepercayaan dunia usaha.

3. Memanfaatkan Dana Menganggur: Dana simpanan Pemda di perbankan diminta untuk segera dimanfaatkan, dialihkan menjadi belanja program dan proyek riil di daerah, sehingga dana tersebut kembali beredar dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.

4. Pengawasan Berbasis Data: Terakhir, Pemda diwajibkan melakukan monitoring secara berkala (mingguan/bulanan) terhadap pelaksanaan belanja APBD dan pengelolaan dana di bank, sebagai bahan evaluasi perbaikan untuk penyusunan APBD tahun 2026 agar lebih selaras dengan program pembangunan nasional.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut