JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengisyaratkan, akan ada pemecatan pegawai Kementerian Keuangan berikutnya menyusul 26 pegawai yang telah dicopot. Pemecatan akan dilakukan jika para pegawai masih nekat berulah.
Menkeu menegaskan, akan terus memonitor perilaku pegawai melalui kanal pengaduan langsung dari masyarakat, yakni Lapor Pak Purbaya.
Dihantam Badai, Patung Liberty Roboh dan Hancur Berkeping-keping
"Nanti kita lihat. Kan saya sudah buka pengaduan dari ke masyarakat langsung, kan. Nanti kita monitor ke depan, masih ada yang nekat apa nggak," ujar Purbaya usai sidang kabinet bersama Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (20/10/2025).
Purbaya menggarisbawahi komitmennya untuk membersihkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
Telat ke Agenda Prabowo, Purbaya Ngaku Nyaris Disuruh Push Up
Ketika ditanya mengenai adanya laporan 13 pegawai lain sedang diproses, Purbaya menyatakan belum menerima laporan terbaru tersebut secara resmi.
"Itu saya nggak tahu kalau dari Bimo (Dirjen Pajak) itu. Tapi belum, belum saya, belum sampai saya," katanya.
Layanan pengaduan Lapor Pak Purbaya telah dibuka sejak Rabu 15 Oktober 2025. Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran terkait layanan perpajakan dan bea cukai melalui WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.
Pembentukan bilik pengaduan ini, kata Purbaya, telah direncanakan sejak minggu pertama dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Tujuannya untuk mencegah perilaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berpotensi mengarah pada pemerasan maupun tindakan ilegal lainnya.
Purbaya turut membagikan beberapa contoh pengaduan yang masuk kepada media. Salah satunya berasal dari whistleblower yang melaporkan adanya pegawai Bea Cukai yang sering terlihat nongkrong di gerai Starbucks sambil mengenakan seragam dinas setiap hari.
Pelapor menyebut bahwa pegawai itu sering membicarakan bisnis pengiriman mobil.
Menanggapi laporan itu, Purbaya menyatakan akan segera mengambil tindakan tegas terhadap pegawai yang bersangkutan.
Editor: Reza Fajri
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku