Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Siapkan Bea Keluar Batu Bara Mulai 2026: Ini Orang Kaya Semua
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya

Selasa, 09 Desember 2025 - 06:28:00 WIB
Purbaya Ungkap Cukai Minuman Berpemanis Batal Diterapkan di 2026, Ini Alasannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan yang semula direncanakan pada 2026 mendatang. (Foto: Tangkapan Layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Keputusan penundaan itu disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi dalam negeri saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," kata Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/11/2025).

Purbaya menjanjikan, jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6 persen, dia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut