Purbaya Temukan 4 Modus Penyelundupan Komoditas Ekspor, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa ada empat modus penyelundupan komoditas ekspor yang dirinya temukan. Hal itu mencakup penyelundupan langsung hingga penyamaran ekspor melalui jalur antarpulau.
“Dalam pelaksanaannyaterdapat empat modus pelanggaran yang paling sering ditemukan, yaitu penyelundupan langsung, kesalahan administratif dalam pemberitahuan, penyamaran ekspor melalui modus antarpulau, serta upaya penyembunyian dengan mencampur barang legal dengan ilegal,” ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pengawasan ketat terhadap modus-modus pelanggaran ini adalah kunci untuk menjaga integritas proses ekspor komoditas yang dikenai bea keluar (BK).
Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh ketentuan dipenuhi, termasuk verifikasi perizinan, status clean and clear (CnC), serta pemenuhan pemungutan seperti royalti dan PPh Pasal 22.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga menyampaikan perkembangan positif terkait kebijakan hilirisasi atau industrialisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) di Indonesia.