JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait pemecatan 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan secara tidak hormat. Menurutnya, pemecatan itu lantaran mereka telah mencoreng integritas pegawai.
Purbaya menjelaskan bahwa mantan bawahannya itu ketahuan menerima uang yang tak seharusnya sehingga tak bisa ditoleransi.
Wapres AS Sebut Ukraina Menang Perang atas Rusia Adalah Fantasi
“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” ucap Purbaya di kantornya dikutip Kamis (9/10/2025).
Purbaya menegaskan, langkah pemecatan itu diambil sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai. Selain itu, langkah ini juga sebagai pengingat kepada para pegawai agar tak main-main dengan pekerjaan mereka.
Tak Ada Ampun Menkeu Purbaya Sikat 26 Pegawai Pajak yang Korupsi
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku