Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ngaku Senang Bank Jakarta Mau Bangun Kantor Pusat di SCBD: Saya Nggak Keluar Uang
Advertisement . Scroll to see content

26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi

Rabu, 08 Oktober 2025 - 18:13:00 WIB
26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Tak Hormat, Purbaya: Nggak Bisa Diampuni Lagi
Menkeu Purbaya mengungkap ada 26 pegawai DJP yang dipecat. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dipecat tidak hormat. Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pemecatan itu karena perbuatan mantan pegawainya sudah tak bisa diampuni.

Purbaya menjelaskan bahwa para pegawai tersebut ketahuan menerima uang. Sehingga mencoreng integritas pegawai dan tak bisa ditoleransi.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar saja,” kata Purbaya di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Purbaya menegaskan, langkah pemecatan itu diambil sebagai upaya untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang dilakukan oleh oknum pegawai.

“Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tutur Purbaya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut