Purbaya Ungkap MBG Mau Dipangkas Jadi 5 Hari Seminggu: Negara Hemat Rp40 T
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, Badan Gizi Nasional (BGN) tengah merancang langkah efisiensi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu opsi utamanya adalah memangkas penyaluran makan dari enam hari menjadi lima hari dalam seminggu.
Berdasarkan perhitungan awal dari BGN, langkah ini diperkirakan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp40 triliun per tahun. Purbaya menegaskan, inisiatif penghematan ini datang langsung dari pihak BGN setelah melakukan evaluasi terhadap kondisi saat ini.
"Kan biasa seminggu 6 hari, dia bilang 5 hari. Jadi ada efisiensi juga dari MBG. Jadi ada pengurangan cukup banyak tuh, yang dia bilang saja Rp40 triliun hitungan pertama kasar, tetapi bisa lebih. Bukan saya motong ya, memang dia melakukan sendiri, karena dia (BGN) bilang masih bisa ada efisiensi dengan keadaan seperti sekarang ini," kata Purbaya di Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Meski detail teknisnya akan diumumkan oleh Ketua BGN, Purbaya meyakini efisiensi ini akan memperkuat ketahanan fiskal pemerintah.
Cerita Purbaya Lapor Pajak di Coretax, Malah Kurang Bayar Rp50 Juta
"Dengan itu saja, bantalan kita masih cukup," ucap Purbaya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan potensi penghematan ini berada di luar target efisiensi Rp80 triliun yang sebelumnya pernah disinggung oleh Mensetneg Prasetyo Hadi. Selain pada program MBG, pemangkasan anggaran juga akan diberlakukan secara proporsional kepada seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
"Saya akan buat merata seluruh K/L. Kita akan tentukan dari sini terus dia potong sendiri," ujar Purbaya.
Sebagai informasi, anggaran program MBG pada tahun 2026 melonjak drastis menjadi Rp335 triliun, naik lebih dari lima kali lipat dibanding realisasi tahun sebelumnya yang sebesar Rp51,5 triliun.
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2025 tentang APBN 2026, dari total anggaran tersebut, sebesar Rp255,5 triliun (sekitar 76 persen) dialokasikan khusus untuk pembelian makanan, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional dan pendukung lainnya.
Editor: Reza Fajri