Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Pastikan Belum Ada Penunjukan Dirut Sementara, Operasional Berjalan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28:00 WIB
Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema subsidi energi terbaru. (Foto: iNews.id/Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperkenalkan terobosan dalam mekanisme pembayaran kompensasi energi untuk tahun 2026. Begini perhitungannya.

Dalam pertemuan strategis bersama Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung dan Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN, Tedi Bharata disepakati bahwa pemerintah akan mempercepat penyaluran dana kompensasi guna menjaga stabilitas likuiditas BUMN terkait, seperti PLN dan Pertamina.

Purbaya menjelaskan bahwa jika sebelumnya pembayaran kompensasi dilakukan dalam rentang waktu beberapa bulan sekali, kini pemerintah akan mencairkan sebagian besar kompensasi secara rutin setiap bulan.

"Itu skema subsidi yang kompensasi yang biasanya kan berapa bulan sekali ini kita bayar 70 persen setiap bulan, nanti bulan ke-9 sisanya kita bayar dan yang 3 bulan terakhir kita hitung di akhir tahun karena perlu audit BPK, nanti dibayarnya akhir tahun atau awal tahun depan," ungkap Purbaya usai konferensi pers KSSK, Selasa (27/1/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut