Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BEI Pastikan Belum Ada Penunjukan Dirut Sementara, Operasional Berjalan Normal
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28:00 WIB
Purbaya Ungkap Skema Subsidi Energi Baru, Begini Perhitungannya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap skema subsidi energi terbaru. (Foto: iNews.id/Anggie)
Advertisement . Scroll to see content

Perubahan skema ini bukan tanpa alasan. Dengan adanya kepastian dana segar yang masuk setiap bulan sebesar 70 persen dari total kompensasi, BUMN sektor energi tidak lagi perlu mencari pinjaman jangka pendek yang mahal untuk menutupi kebutuhan operasional harian mereka.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi konkret untuk menyehatkan struktur permodalan perusahaan pelat merah.

"Tapi itu sudah membantu banget kondisi likuiditas mereka. Mereka bisa mengurangi cost of capital mereka," tambah Purbaya.

Meskipun dilakukan percepatan, pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Sisa pembayaran kompensasi sebesar 30 persen pada akhir tahun tetap harus melalui proses audit oleh BPK untuk memastikan penggunaan APBN berjalan transparan dan tepat sasaran.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut