Pusbakum Satria Advokasi: Hukum itu Hakikatnya Selesaikan Permasalahan dengan Kekeluargaan
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Satria Advokasi Wicaksana, Muhamad Reza Putra menyebutkan hukum pada dasarnya menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan. Hal itu disampaikannya dalam Podcast Aksi Nyata Perindo bertajuk 'don't worry, bantuan hukum buat masyarakat umum terproteksi', Kamis (11/5/2023).
"Memang hukum itu hakikat yang sebenarnya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan," kata Reza.
Ia menyebutkan, hal itu termaktub dalam UU nomor 39 Tahun 1999 yang berbunyi 'bahwa sebelum kita menyelesaikan kepada kasus mitigasi atau pengadilan sebaiknya dilakukan dengan cara mediasi'.
"Itu jalan terbaik, karena kalau kita sudah masuk ke ranah pengadilan ada sebuah istilah yang menang jadi arang, yang kalah jadi abu," ucapnya.
Menurutnya, hal itu pula yang selama ini digencarkan Presiden RI, Joko Widodo yang memerintahkan kepada instansi penegak hukum untuk menerapkan nilai tersebut.
"Yang kita kenal dengan restorasi keadilan," pungkasnya.
Editor: Faieq Hidayat