Puslabfor: Tak Ada Bercak Darah dan Material Biologi Orang Lain di Kos Arya Daru
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, lakban tersebut dibeli korban dari Yogyakarta.
“Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedung Kuning, Yogyakarta," kata Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Ade Ary menyebut, lakban tersebut juga ada di rumah Arya Daru di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban itu untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya, kata Ade Ary yaitu untuk mempermudah korban mencari barang saat sedang berada di bandara.
Diplomat Kemlu itu, dikenal aktif di bidang perlindungan dan pemulangan warga negara Indonesia.
Dia terlibat dalam upaya evakuasi WNI, termasuk anak-anak yang telantar di luar negeri, serta pemulangan dari negara-negara seperti Turki dan Iran. Bahkan, Arya pernah menjadi saksi TPPO di Jepang.
Editor: Aditya Pratama