Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sita Uang dan Emas Batangan
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK

Jumat, 04 Agustus 2023 - 14:51:00 WIB
Puspom TNI Geledah Kantor Basarnas Bareng KPK
Puspom TNI bersama dengan KPK menggeledah Kantor Basarnas di Jakarta hari ini, Jumat (4/8/2023) dalam kasus dugaan suap Kabasarnas. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Tim penyidik Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan SAR Nasional (Basarnas) di Jakarta hari ini, Jumat (4/8/2023). Penggeledahan masih berlangsung hingga kini. 

Penyidik KPK dan Puspom TNI mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap yang menyeret Kabasarnas periode 2021-2023, Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA).

"Sudah saya tanya Danpuspom benar menggeledah Basarnas bersama KPK," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksma Julius Widjojono, Jumat (4/8/2023).

Belum diketahui apa saja yang diamankan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas tersebut. Julius belum mendapat informasi lebih detail terkait penggeledahan itu karena masih berlangsung.

"Masih berlangsung mulai pukul 10.00 WIB. Nanti diinfokan lebih lanjut," ucap Julius.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2021-2023. Kelima tersangka tersebut yakni Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA).

Kemudian, Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas Letnan Kolonel Adm Afri Budi Cahyanto (ABC); Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut