Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AHY Respons OTT KPK di BNPB, Berharap Jadi Momentum Benahi Birokrasi
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:41:00 WIB
Puspom TNI Kawal Penyidik KPK saat OTT di BNPB, Ini Penjelasan Kapuspen
Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas. (Foto: Dok. TNI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat mendatangi Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta pada Selasa(13/10/2026) malam. Kedatangan KPK untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan KPK kepada Danpuspom TNI. Dia menyebut, hal itu merupakan bagian dari kerja sama pengamanan antara TNI dan KPK.

”Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI,” kata Nas, Rabu (14/10/2026).

Nas menambahkan, personel Puspom TNI dikerahkan untuk mengawal penyidik KPK yang tengah melakukan OTT.

“Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang ditangkap yakni Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.

"Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Budi menyebut, tim KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain uang tunai dan logam mulia.

"Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujarnya.

Dia mengungkapkan, penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan.

"Bahwa kegiatan penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut