Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Periksa Anak Gubernur Kalbar, KPK Usut Aliran Dana Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI-KPK Sita Bukti Transaksi hingga Rekaman CCTV usai Geledah Kantor Basarnas

Jumat, 04 Agustus 2023 - 20:29:00 WIB
Puspom TNI-KPK Sita Bukti Transaksi hingga Rekaman CCTV usai Geledah Kantor Basarnas
Penyidik Puspom TNI dan KPK menggeledah Kantor Basarnas. (Foto dok TNI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Puspom TNI dan KPK menyita barang bukti transaksi pencairan cek, CCTV dan dokumen penting lainnya. Barang bukti tersebut diamankan saat penyidik menggeledah Kantor Basarnas. 

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan kedua tim penyidik menyita dua boks dan satu koper barang bukti. Penggeledahan ini terkait dugaan kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.

"Selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," kata Julius kepada wartawan, Jumat (4/8/2023) malam. 

Selain bukti transaksi pencairan cek, kata Julius, penyidik turut menyita dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan, serta dokumen surat-surat penting tentang pengadaan barang atau jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," ucap Julius. 

Adapun penyidik yang melakukan penggeledahan berjumlah 22 orang Penyidik dari Puspom TNI dan delapan orang dari KPK. 

Julius mengatakan, penggeledahan yang  berlangsung sekitar tujuh jam sejak pukul 10.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan. Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh penyidik KPK maupun Puspom TNI.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut