Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi III DPR Gelar Rapat Khusus terkait Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS 

Rabu, 18 Maret 2026 - 17:00:00 WIB
Puspom TNI Selidiki Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS 
Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto (tengah). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) masih mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus

Adapun, Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyerahkan langsung empat prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut ke Puspom TNI. Adapun empat prajurit yang terlibat yaitu, Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES yang berasal dari Matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).

Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan, penyidik akan menggali keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti guna mengungkap sosok pemberi perintah. 

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya, jadi karena perlu istilahnya pengumpulan saksi, kemudian bukti-bukti yang ada ya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (18/3/2026).

Dia menambahkan, pihaknya masih mendalami motif penyiraman air keras kepada Andrie Yunus atas keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya, jika telah ditemukan alat bukti kuat dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.

"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia memang betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut