Puspomad Laporkan Sejumlah Akun Media Sosial ke Polda Jabar
JAKARTA, iNews.id - Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) melaporkan pemilik akun media sosial, Alzena Kanzia Farzana ke Polda Jawa Barat (Jabar), Sabtu (19/12/2020). Puspomad juga melaporkan beberapa akun lainnya yang dinilai masih terafiliasi.
Akun tersebut dilaporkan terkait dugaan penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD untuk mengunggah yang dinilai menimbulkan kebencian atau permusuhan serta penghinaan.
"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," dikutip dari siaran pers Puspom TNI AD, Sabtu (19/12/2020).
Puspomad akan memantau proses hukum laporan tersebut. Termasuk, pemanggilan terhadap terlapor.
Editor: Kurnia Illahi