Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Bakal Divonis Bareng Ferdy Sambo Jumat 13 Februari

Kamis, 02 Februari 2023 - 15:58:00 WIB
Putri Candrawathi Bakal Divonis Bareng Ferdy Sambo Jumat 13 Februari
Putri Candrawathi akan divonis pada Jumat 13 Februari 2023. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah selesai menggelar sidang dugaan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi,  Kamis (2/2/2023). Agenda hari ini pembacaan duplik.

Putri Candrawathi bakal divonis oleh majelis hakim pada persidangan pekan depan atau tepatnya pada Senin, 13 Februari 2023.

Dia akan divonis bersamaan dengan suaminya, Ferdy Sambo.

"Telah didengarkan duplik dari penasihat hukum terdakwa. Tibalah majelis akan mengambil putusan yang akan kami bacakan pada hari Senin, 13 Februari 2023 mendatang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di persidangan, Kamis (2/2/2023).

Selain Putri, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf, dan Ferdy Sambo juga telah menjalani sidang beragendakan duplik dari tim pengacaranya dan hanya tinggal menunggu vonis saja.

Sementara itu, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah optimistis kliennya akan dibebaskan dari seluruh dakwaan.

"Karena memang dari seluruh tuduhan yang disematkan kepada klien kami pun, JPU keliru. Tetapi kami tidak asal klaim, kami tidak klaim-klaim kosong, karena yang kami ungkapkan itu, kami hubungkan dengan bukti-bukti yang muncul di persidangan," paparnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut