Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Sidang Duplik Hari Ini, Vonis Selangkah Lagi 

Faieq Hidayat · Selasa, 31 Januari 2023 - 09:04:00 WIB
Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Sidang Duplik Hari Ini, Vonis Selangkah Lagi 
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang duplik hari ini. (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini Selasa (31/1/2023). Agenda sidang sedianya pembacaan duplik atas tanggapan replik jaksa penuntut umum. 

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang tersebut digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji pukul 09.30 WIB. 

Setelah pembacaan duplik, ketiga terdakwa menjalani sidang vonis majelis hakim. Sedangkan terdakwa lain Putri Candrawathi dan Bharada E menjalani sidang duplik pada Kamis (2/2/2023).

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dituntut 8 tahun penjara. Perbuatan ketiganya melakukan pembunuhan berencana bersama-sama dengan Putri dan Bharada E.

Editor : Faieq Hidayat

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.



Lokasi Tidak Terdeteksi

Aktifkan untuk mendapatkan berita di sekitar Anda