Putri Candrawathi Diperiksa Bareskrim Besok sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi, istri dari Irjen Ferdy Sambo, akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Rencananya, pemeriksaan dilakukan pada besok, Jumat (26/8/2022).
"Besok jam 10-an diundang untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka di Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri dikantornya, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.