Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Tiba di Bareskrim untuk Pemeriksaan Perdana Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa Lagi Pekan Depan 

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:19:00 WIB
Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Diperiksa Lagi Pekan Depan 
Putri Candrawathi alias PC akan diperiksa kembali pada Rabu, 31 Agustus 2022. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi alias PC telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam di Mabes Polri dimulai pada Jumat (26/8/2022) sekitar pukul 10.40 WIB. Putri Candrawathi tidak ditahan dan akan diperiksa kembali pekan depan tepatnya Rabu, 31 Agustus 2022. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan yang cukup memakan waktu, pemeriksaan PC ditunda. Meski begitu, lanjut Dedi, PC akan tetap menjalani pemeriksaan lanjutan pada Rabu 31 Agustus 2022.

"Sidang PC dihentikan dulu karena sudah malam, jadi nanti akan dilanjutkan kembali dengan sidang konfrontir yang akan dilaksanakan pada Rabu mendatang," kata Dedi saat jumpa pers di loby Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam. 

Menurut Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan oleh Dirtipidum. Untuk itu, pemeriksaan akan diselesaikan dalan waktu cepat. "Sebagai informasi, pemeriksaan ini harus cepat karena berdasarkan permintaan Kapolri. Ditargetkan dalam beberapa minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU," kata Dedi.

Seperti diketahui, Putri Chandrawati tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB. Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Sebelumnya, Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, dan ajudan serta pembantunya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'aruf (ART rangka sopir).

Sedangkan suaminya, Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang kode etik pada Jumat kemarin sejak pukul 09.25 WIB hingga sekitar 01.55 WIB dini hari.

Editor: Berli Zulkanedi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut