Putri Candrawathi Tersangka, Komnas Perempuan Dorong Pendampingan Psikologi
JAKARTA, iNews.id - Komnas Perempuan mendorong ada pendampingan psikologi kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati. Pendampingan psikologi diharap dapat diberikan meski Putri berstatus tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
Komnas Perempuan mendasarkan itu pada hasil observasi LPSK yang menyimpulkan adanya kekhawatiran pada kondisi Putri
"Mengingat kondisi psikologi Ibu P, sebagaimana juga disimpulkan dari pemeriksaan dan observasi LPSK, Komnas Perempuan mendorong agar pendampingan psikologi sebagai bagian dari hak atas kesehatan tetap dilakukan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah saat dihubungi, Jumat (19/8/2022).
Siti menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalani Putri. Menurutnya, Putri merupakan perempuan yang berkonflik dengan hukum.