Putri SYL Indira Chunda Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Sidang Ayahnya
JAKARTA, iNews.id - Putri Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (5/6/2024). Dia menjadi saksi sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Kasus ini telah menjerat ayah Indira sebagai terdakwa. Istri SYL Ayunsri Harahap sebelumnya juga menjadi saksi persidangan ini.
Pada sidang kali ini, Indira mengenakan pakaian putih dan masker berwarna abu-abu.
Indira sempat duduk di kursi pengunjung ruang sidang. Dia lalu diarahkan untuk duduk di kursi saksi.
Selain Indira, hari ini Jaksa KPK juga memanggi GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.
Kemudian ada politikus Partai NasDem, Ahmad Sahroni, pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.
SYL sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
Dalam perkara itu, KPK juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.
Editor: Reza Fajri