Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!
Advertisement . Scroll to see content

Putri Terus Teteskan Air Mata, Hakim: Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis

Rabu, 11 Januari 2023 - 11:45:00 WIB
Putri Terus Teteskan Air Mata, Hakim: Lama-lama Hakimnya Jadi Ikut Nangis
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Putri Candrawathi terus meneteskan air mata dalam sidang kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023). Majelis hakim meminta Putri berhenti menangis.

"Sudah jangan menangis ya, lama-lama hakimnya jadi ikut menangis. Masih bisa berikan keterangan?" tanya anggota majelis hakim.

"Saya akan berikan keterangan, berusaha semaksimal mungkin Yang Mulia," ujar Putri.

Hakim lalu bertanya sudah berapa lama Putri ditahan. Putri menjawab, dia ditahan di Mako Brimob pada akhir September 2022. Lalu pada 5 Oktober 2022, dia dipindahkan ke Rutan cabang Kejagung.

Hakim juga bertanya apakah Putri tahu alasan dirinya dijadikan tersangka. Sambil menangis, Putri mengaku tak tahu kenapa dia sampai dijadikan tersangka, padahal merasa dirinya korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut