Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP
Advertisement . Scroll to see content

PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor

Selasa, 18 November 2025 - 08:56:00 WIB
PWI Dukung Kejagung Bongkar Mega Korupsi, Siap Hadapi Serangan Koruptor
PWI mendukung Kejagung untuk melawan serangan balik koruptor. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan akan mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam melawan serangan balik koruptor. Langkah ini sebagai panggilan bagi insan jurnalis dalam mendukung program pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Di balik pengungkapan dan keberhasilan Kejaksaan Agung mengusut kasus mega korupsi seperti di Pertamina, PT Timah Tbk di Bangka Belitung, dan lainnya, tentu akan membawa penolakan atau bahkan resistensi dari para koruptor," tutur Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir, Senin (17/11/2025).

"Kami nyatakan dengan tegas, kami mendukung upaya-upaya aparat Kejagung di pusat dan di daerah untuk tetap terus bekerja dalam mengungkap kasus-kasus  korupsi, khususnya kasus mega korupsi,” sambungnya.

Munir menjelaskan, dukungan PWI untuk Kejagung itu juga sudah ia sampaikan saat bersama pengurus PWI Pusat lainnya beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajarannya di Gedung Kejagung pada 13 November 2025.

“Kita beri support moral kepada jajaran Kejaksaan dalam bentuk pemberitaan-pemberitaan agar tidak gentar terhadap serangan balik dari koruptor,” kata Munir.

Ia menambahkan, salah satu narasi perlawanan koruptor adalah melalui media sosial dan media massa yang bisa dimanfaatkan untuk menurunkan berita menyesatkan atau sudah didisinformasikan. 

“Di PWI kami memiliki satgas khusus antihoaks yang di dalamnya bertugas mengklarifikasi langsung maupun tidak langsung melalui kanal-kanal media melalui wartawan yang tergabung di PWI. Sehingga narasi-narasi hoaks tadi bisa diimbagi antihoaks,” ungkapnya.

Menurut Munir, pekerjaan rumah (PR) terbesar bangsa ini adalah masalah korupsi. Makanya, kunci keberhasilan sebuah daerah baik kabupaten, provinsi, hingga di pusat adalah berhasil memberantas korupsi. 

Sementara itu, Direktur Satgas Anti Hoax PWI Insan Kamil menjelaskan, saat pertemuan dengan Jaksa Agung dan jajarannya, salah satu topik yang dibahas adalah banyaknya cara dilakukan koruptor untuk melemahkan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum mengungkap skandal mega korupsi di Tanah Air. 

“Serangan balik yang dilakukan beragam mulai dari upaya penyuapan, ancaman, teror, bahkan yang dilakukan saat ini dengan fitnah (narasi hoaks) di berbagai platform media sosial,” kata Insan.

Insan Kamil memaparkan, sesuai komitmen PWI dengan Kejagung, pihaknya mendukung dan mengawal kasus mega korupsi di Kejagung. 

Dikatakan, pers sebagai pilar keempat demokrasi harus terus mengawal jalannya pengusutan mega korupsi Kejagung agar berjalan lurus. Pengawasan meliputi jalannya penegakan hukum oleh aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait dalam proses penyelidikan,  penyidikan hingga ke penuntutan dan vonis di pengadilan. 

“Kasus mega korupsi ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan dalam rangka menyelamatkan uang negara, maka PWI mengawal agar jauh dari praktek KKN dalam penanganannya,” tutur Insan.

Insan mengungkapkan Pengurus Pusat PWI khususnya Satgas Anti Hoax terus menjalin kerja sama lembaga dalam rangka penguatan kolaborasi lembaga yakni dalam Program Edukasi dan Literasi. 

Edukasi dan Literasi dilakukan untuk memberikan masukan kepada Kejagung untuk cepat menangkal narasi-narasi hoax yang beredar di media sosial. 

“Karena ranahnya di jagat media sosial yang berupaya mempengaruhi opini masyarakat maka lewat media sosial kejaksaan agung pulalah serangan-serangan tersebut dilawan,” ujar Insan.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut