Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Ingatkan Pihak yang Dipanggil Kooperatif
Advertisement . Scroll to see content

Rafael Alun Ditahan, Langsung Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan

Senin, 03 April 2023 - 16:38:00 WIB
Rafael Alun Ditahan, Langsung Diborgol dan Kenakan Rompi Tahanan
Rafael Alun Trisambodo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT) dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Senin (3/4/2023). Rafael merupakan tersangka penerima gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan.

Rafael Alun rampung diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka sekira pukul 16.25 WIB. Ayah Mario Dandy Satrio tersebut tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye saat turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tak hanya mengenakan rompi tahanan, Rafael turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK juga dengan tangan diborgol. Rafael kemudian didampingi sejumlah petugas KPK digiring ke ruang konferensi pers untuk diumumkan secara resmi sebagai tersangka. Ia hanya menunduk saat digiring petugas KPK.

KPK akan langsung melakukan upaya paksa penahanan terhadap Rafael Alun Trisambodo pasca-diumumkan sebagai tersangka. KPK akan menahan Rafael untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini. Tapi, belum diketahui lokasi penahanan terhadap Rafael.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status temuan ketidakwajaran harta kekayaan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Sejalan dengan itu, KPK juga telah menetapkan status Rafael Alun sebagai tersangka.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut