Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs
Advertisement . Scroll to see content

Raker dengan Komisi I DPR, Kepala Bakamla: Kami Hanya Miliki 30 Persen Sarana dan Prasarana

Senin, 20 September 2021 - 15:22:00 WIB
Raker dengan Komisi I DPR, Kepala Bakamla: Kami Hanya Miliki 30 Persen Sarana dan Prasarana
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan institusinya hanya dilengkapi 30 persen sarana dan prasarana yang memadai sehingga meningkatkan risiko keamanan laut Indonesia. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia melakukan rapat kerja bersama Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/9/2021). Di depan anggota dewan, Aan mengakui hanya memiliki 30 persen sarana dan prasaran ideal untuk menjaga keamanan laut Indonesia.

Aan mengatakan hal tersebut meningkatkan dampak dan risiko terhadap peningkatan pelanggaran keamanan laut. Aan mengatakan untuk meminimalisasi dampak dan risiko peningkatan kapasitas dan kapabilitas fisik seperti sarana dan prasarana sangat diperlukan. Selain itu, dibutuhkan juga adanya penguatan hukum khususnya terkait kewenangan penyidikan Bakamla.

“Kalau saya pinjam istilahnya Pak Bobby kemarin jadi ibaratnya kalau Bakamla ini seperti Polantas disuruh melaksanakan nilang kami dasar hukumnya belum ada, belum lengkap. Kemudian sarana fasilitasnya juga belum lengkap kondisi yang masih 30 persen itu mungkin kondisi gambaran kami seperti itu. Nah ini yang mungkin kami perlu legislasi tentunya juga perlu sarana dan prasarana untuk melaksanakan tupoksi ini,” kata Aan.

Aan mengungkapkan  ancaman keamanan di laut meningkat karena gelar operasi Bakamla tidak berjalan optimal.

“Yang kedua situasi taktis keamanan laut yang tidak tergambar dengan jelas sehingga meningkatkan ancaman keamanan laut dan gelar operasi Bakamla yang tidak optimal. Kami sebetulnya sudah punya strategi untuk melaksanakannya tapi kami tidak bisa melaksanakan secara penuh,” ujarnya.

Aan menuturkan bahwa menyadari beban pemerintah terkait pandemi yang berdampak tidak saja kepada Bakamla tapi semua kementerian lembaga. Sehingga meningkatkan risiko pada peningkatan pelanggaran keamanan laut dan menurun nya kredibilitas aparat penegak hukum di laut.

"Sesuai dengan tupoksi Bakamla maka perlu kami menyampaikan kemungkinan dampak dan resiko dari kondisi riil saat ini yang pertama tentu saja menurun dan rendahnya tingkat kehadiran sarana patroli Sehingga beresiko pada peningkatan pelanggaran keamanan laut dan menurun nya kredibilitas aparat penegak hukum di laut jadi mungkin bapak ibu sudah dengar situasi di Laut Natuna Utara,” ucapnya.

Selain itu di kesempatan yang sama, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian menyampaikan beberapa kegiatan prioritas Bakamla (Badan Keamanan Laut) TA 2022 yang belum terdukung kepada anggota Komisi I DPR. Pada kesempatan itu dia mengatakan pembangunan dermaga ini untuk menyokong Bakamla untuk menjalankan fungsinya sebagai sistem informasi di bidang marintim.

“Izinkan kami menyampaikan beberapa program prioritas yang belum terdukung. Yang pertama pembangunan Dermaga ini sangat kami butuhkan sebagai home base dari kapal kapal kami,” kata Hinsa.

Hinsa berkata, sinergi potensi patroli keamanan laut sebagaimana amanat UU Kelautan belum terwujud.
Maka dari itu dalam rangka mempertahankan keamanan baik di darat, udara dan laut nusantara dibutuhkan armada untuk menunjang patroli.

“Yang kedua pesawat udara patroli kemudian kapal patroli ukuran 60 dan 80 serta anggaran operasional di laut dan di udara,” ujarnya.

Hinsa berpendapat, diperlukan dukungan Integrasi sistem informasi keamanan dan keselamatan di laut yang dimiliki instansi terkait akan menjadikannya sebagai sebuah pusat informasi yang komprehensif. Keberadaan pusat informasi ini di Bakamla akan menciptakan layanan satu pintu bagi siapapun yang memerlukan infomasi tersebut.

"Yang terakhir adalah integrasi sistem informasi keamanan laut sebagaimana diamanatkan oleh undang undang,” ucapnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut