Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum: Penempatan Polisi di Luar Institusi Polri Sah sesuai UU
Advertisement . Scroll to see content

Rakornas Forkopimda, Kapolri Minta Jajaran Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran hingga Kawal Inflasi 

Selasa, 17 Januari 2023 - 21:12:00 WIB
Rakornas Forkopimda, Kapolri Minta Jajaran Beri Pendampingan Penggunaan Anggaran hingga Kawal Inflasi 
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam acara Rakornas Kepala Daerah dan Forkopimda di Bogor. (Foto dok Polri).
Advertisement . Scroll to see content

Oleh karenanya, Sigit menegaskan, kepada seluruh personel Kepolisian harus melakukan pendampingan secara profesional sehingga tidak terjadi keraguan dalam penyerapan anggaran yang ada. 

"Saya ingatkan jangan dari kita yang menjadi bagian masalah. Kita membimbing. Jadi yang benar mendampingi Pemda. Sehingga tidak ada lagi keraguan gunakan dana-dana yang ada," katanya.

Di sisi lain, Sigit juga mendorong untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dengan memanfaatkan dan meningkatkan e-katalog yang ada. 

Menurutnya, perlu ada kolaborasi yang baik antara Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sehingga, di awal tahun ini seluruh perencanaan bisa langsung dapat dijalankan. 

"Menjadi sangat penting supaya tidak ada keraguan dan betul-betul bisa terserap dengan baik. Masalah tentunya bisa diselesaikan termasuk salah satunya jika membutuhkan adanya suatu produk tertulis untuk menentukan dasar hukum penggunaan anggaran itupun bisa dilakukan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut