Raline Shah Resmi Mundur dari Jabatan Stafsus Komdigi
Selama bertugas di Komdigi, Raline terlibat dalam berbagai inisiatif yang berkaitan dengan keamanan digital dan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu agenda penting yang berjalan selama masa tugasnya adalah implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS.
Regulasi tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan anak saat menggunakan internet.
Raline juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid atas kepercayaan, arahan, serta kesempatan yang diberikan selama dirinya bertugas. Ia menilai pengalaman bekerja di pemerintahan menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Hafid turut menghormati keputusan Raline untuk mengakhiri masa tugasnya di kementerian.
“Kami mengapresiasi kontribusi Raline selama menjalankan tugasnya di Kementerian dan menghormati keputusannya untuk melanjutkan perjalanan profesionalnya. Kami tetap berterima kasih atas dukungan Raline terhadap agenda transformasi digital Indonesia,” kata Meutya.
Meski resmi mundur, Raline tidak langsung meninggalkan seluruh tanggung jawab yang masih berjalan. Ia akan membantu proses transisi serta mendukung penyelesaian sejumlah kegiatan yang sedang berlangsung guna memastikan keberlanjutan program di lingkungan Komdigi.
Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, Raline kini dapat lebih leluasa menata langkah profesional berikutnya, termasuk memberikan perhatian lebih besar pada kariernya di industri hiburan.
Editor: Muhammad Sukardi