Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Warga Ramai-ramai Pasang Bendera One Piece Jelang 17 Agustus, Simbol Perlawanan?
Advertisement . Scroll to see content

Ramaikan HUT ke-80 RI, Istana Minta Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Kamis, 31 Juli 2025 - 18:18:00 WIB
Ramaikan HUT ke-80 RI, Istana Minta Pasang Bendera Merah Putih Sebulan Penuh
Mensesneg Prasetyo Hadir instruksikan jajaran pemerintah mengibarkan bendera merah putih (foto: Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menerbitkan surat edaran (SE) terkait perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI. Dia meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor masing-masing selama bulan Agustus.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk pimpinan kembaga negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Kemudian, pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian, pimpinan lembaga non-struktural, kepala perwakilan RI di luar negeri, gubernur provinsi di seluruh Indonesia, hingga bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

"Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," bunyi surat edaran Mensesneg yang dilihat pada Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah diminta untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor masing-masing.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut