Rampai Nusantara Yakin Prabowo Tak Tebang Pilih Tindak Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar meyakini Presiden Prabowo Subianto tidak tebang pilih dalam menindak pidana korupsi. Keyakinan itu terlihat dari sikap Presiden Prabowo ketika memecat Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) usai menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Selain itu, kata Mardiansyah, Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra tidak melindungi anggotanya yang terjerat korupsi.
Sebelumnya, ada anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Heri Gunawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelewengan dana program sosial atau Corporate Social Responsibility dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Saya pikir begini ya ini ada beberapa kalau kita bicara soal kasus tindak pidana korupsi kasus soal CSR BI ada kader Partai Gerindra juga dilakukan penetapan tersangka. Dan saya kira apa yang disampaikan ya justru menguatkan bahwa Prabowo tidak tebang pilih dalam proses tindak pidana korupsi,” ucap Mardiansyah dalam acara Rakyat Bersuara yang dipandu Aiman Witjaksono disiarkan iNews, Selasa (26/8/2025).
Mardiansyah menegaskan, penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan tanpa intervensi politik.
“Bahwa ada kasus per kasus yang sekarang dipertanyakan publik ya tinggal dijawab oleh penegak hukum bagaimana cara mengatasinya dan menjawab apa yang diinginkan oleh publik terhadap penegakan hukum,” tuturnya.
Dia menilai, sikap Presiden Prabowo menunjukkan komitmen untuk menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Dan bagi kita bagi saya sendiri, secara pribadi apapun bentuknya ketika memang itu proses penegakan hukum kita akan dukung penuh siapapun itu karena menurut kita itu adalah bagian dari dasar-dasar negara yang baik ketika memang ada soal-soal hukum yang ditegakkan supaya ada rasa keadilan masyarakat itu juga terpenuhi gitu siapa pun itu,” katanya.
Editor: Aditya Pratama