Rampok Pelajar di Merangin, 2 Pelaku Ditembak Polisi 1 Orang Buron
MERANGIN, iNews.id - Dua pelaku perampokan pelajar di Kabupaten Merangin, Jambi, ditembak polisi karena melawan saat ditangkap. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi kejahatan pelaku terjadi di Penginapan Asyifa, Desa Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Jambi. Awalnya tiga pelaku masuk ke kamar sekelompok pelajar yang sedang menginap dan mengancam dengan senjata tajam.
Mereka kemudian membawa kabur tujuh unit handphone dan sebuah tas milik korban. Para korban sempat diintimidasi untuk bungkam agar tak melapor jika mau selamat.
Insiden ini langsung membuat geger warga sekitar karena terjadi saat para pelajar tengah tertidur. Anggota Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai yang menyelidiki kasus berhasil mengungkap identitas pelaku.
Tiga nama yang muncul yakni Dedi Gunawan alias Delon (20), Apri alias Galing (43), dan Zen (35). Polisi akhirnya berhasil membekuk dua pelaku di pondok persembunyian wilayah Sungai Ladi.
Namun saat hendak ditangkap, kedua pelaku melakukan perlawanan. Polisi pun menindak tegas dengan melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya HP hasil rampokan, senjata tajam dan satu bungkus ganja seberat 1,31 gram brutto. Sementara itu, pelaku ketiga bernama Zen berhasil kabur dan kini masuk DPO.
Kepolisian terus memburu pelaku terakhir dengan menyisir sejumlah lokasi persembunyian. Warga diimbau melapor bila mengetahui keberadaan tersangka.
“Penangkapan terhadap pelaku lain akan segera kami lakukan,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono, Rabu (28/5/2025).
Dia menegaskan aparat tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Terutama aksi-aksi premanisme yang merampas rasa aman masyarakat. Dia juga mengapresiasi kerja keras anggota di lapangan.
Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian khusus karena menyasar pelajar dan melibatkan intimidasi fisik.
“Kami pastikan pelaku lain juga akan segera ditangkap,” ucapnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut. Upaya pengejaran terhadap satu pelaku buron masih terus dilakukan untuk menuntaskan kasus ini secara menyeluruh.
Editor: Donald Karouw