Baca Juga
Prabowo Undang Warga Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana, Kuota 8.000 Orang!
Melalui upacara ini, masyarakat diajak mengenang kembali momen bersejarah 17 Agustus 1945. Selain di Istana Merdeka, upacara serupa juga berlangsung serentak di berbagai daerah, mulai dari sekolah, kantor pemerintahan, hingga lingkungan masyarakat.
Berikut susunan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada 17 Agustus:
Baca Juga
Bukan di IKN, Gibran Bakal Hadiri Upacara Kemerdekaan RI di Jakarta
- Pemimpin upacara memasuki lapangan.
- Pembina upacara tiba di lapangan.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Laporan pemimpin upacara.
- Pengibaran bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
- Mengheningkan cipta yang dipimpin pembina upacara.
- Pembacaan Pancasila oleh pembina upacara, diikuti seluruh peserta.
- Pembacaan naskah Pembukaan UUD 1945.
- Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (jika ada).
- Amanat pembina upacara.
- Pembacaan doa.
- Laporan pemimpin upacara.
- Penghormatan kepada pembina upacara.
- Pembina upacara meninggalkan mimbar.
Sementara, untuk upacara penurunan bendera Merah Putih, susunannya sebagai berikut:
- Peserta telah siap di tempat yang ditentukan pada sore hari, sekitar pukul 14.00–15.00 WIB.
- Komandan upacara memasuki lapangan.
- Inspektur/Pembina upacara menuju lapangan.
- Pasukan memberi penghormatan kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Undangan diminta berdiri.
- Penurunan bendera Merah Putih disertai lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
- Andhika Bhayangkari.
- Undangan dipersilakan duduk kembali.
- Laporan Komandan upacara kepada Inspektur/Pembina upacara.
- Penghormatan pasukan.
- Inspektur/Pembina upacara meninggalkan lapangan upacara.