Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!
Advertisement . Scroll to see content

Rapat Baleg soal RUU Pilkada, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panitia Kerja

Rabu, 21 Agustus 2024 - 12:41:00 WIB
Rapat Baleg soal RUU Pilkada, DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panitia Kerja
Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - DPR bersama pemerintah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU Pilkada. Hal itu disepakati dalam rapat kerja Baleg DPR bersama pemerintah, Rabu (21/8/2024).

Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi menyampaikan, ada 40 orang yang menjadi anggota Panja.

"Nama-nama anggota Panja telah disampaikan kepada Baleg, tadi kami sudah menerima nama-nama anggota Panja sebanyak 40 orang," ujar Achmad.

Panja tersebut untuk menindaklanjuti pembahasan RUU Pilkada. Panja akan menggelar rapat siang ini juga.

"Rapat Panja nanti itu jadwalnya nanti menyesuaikan aja, yang penting rakernya tutup dulu," katanya.

Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku setuju atas pembentukan Panja untuk membahas RUU Pilkada.

"Kami dari pemerintah sepakat untuk dibentuk Panja dan pembahasan teknisnya di tingkat Panja, terima kasih," kata Tito.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut