Rapat Bersama Komisi III, Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Novel Baswedan
JAKARTA, iNews.id – Kapolri Jenderal Idham Azis menggelar rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR siang ini. Dalam rapat tersebut, Idham membeberkan perkembangan dari kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.
Dalam paparannya, Idham menyampaikan, dalam kasus itu, kepolisian sudah bekerja keras dengan melakukan langkah-langkah yang dianggap dapat memberikan titik terang siapa pelaku teror tersebut. “Dalam penanganan kasus penyiraman air keras korban Saudara Novel Baswedan, Polri sudah bekerja secara maksimal melaksanakan langkah-langkah penyidikan,” kata Idham di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (20/11/2019).
Mantan kabareskrim Polri itu juga mengatakan, polisi telah berkoordinasi dengan pihak eksternal guna mengungkap teror penyiraman air keras kepada Novel. Di antaranya adalah dengan KPK sendiri, Komnas HAM, Ombudsman, pakar-pakar profesional, hingga Kepolisian Australia.
Adapun tindakan yang telah dilaksanan penyidik Polri antara lain melakukan pemeriksaan kepada 73 saksi, pemeriksaan 78 titik CCTV (kamera pengawas), dan; berkoordinasi dengan AFP (Kepolisian Australia) guna menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi. “Kemudian pemeriksaan daftar tamu hotel, serta kontrakan dan kamar kos sekitar TKP, pemeriksaan terhadap 114 toko kimia yang berada di radius 1 km dari TKP,” ujarnya.
Idham menjelaskan, Polri sudah membuat rekonstruksi wajah pelaku dan disebar ke masyarakat. Setelah itu, sempat melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi. Namun, hasilnya, saksi tersebut tak terbukti terlibat. Lebih dari itu, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM Polri sudah membentuk tim pakar dan tim pencari fakta yang terdiri dari tujuh orang akedemisi ihwal mencari titik terang siapa pelaku itu.
“Serta membentuk tim teknis yang telah berkooridinasi dengan KBRI singapore, untuk memeriksa riwayat kesehatan korban dan melakukan pendalaman dari sketsa pelaku dengan 282 data yang kita dapatkan dari disdukcapil,” tuturnya.
Idham pun menjawab alasan mengapa kasus penyiraman Novel ini dinilai lama dilakukan pengungkapan. Menurut dia, setiap kasus memiliki tingkat kesulitan yang berbeda, tergantung denfan keberadaan alat bukti. “Penyidikan satu kasus sangat bergantung kepada alat bukti yang didapatkan penyidik. Oleh sebab itu, Karakteristik setiap kasus akan berbeda,” ucapnya.
Mantan kapolda Metro Jaya itu memberikan contoh dua kasus dengan tingkat kesulitan berbeda. Pertama, kasus yang mudah diungkap seperti pembunuhan keluarga di rumah di wilayah Pulomas. Tetapi, ada juga kasus yang sulit diungkap seperti misteri kasus pembunuhan terhadap Akseyna Ahad Dori, mahasiswa UI Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Jurusan Biologi yang ditemukan tewas di Danau Kenanga, Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.
Kendati demikian, Idham menegaskan, Polri akan terus berusaha mengungkap siapa pelaku teror penyiraman air keras kepada Novel itu dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan pihaknya. “Polri akan terus melakukan pencarian kepada pelaku, serta akan memberikan akses seluas-luasnya dari KPK untuk melakukan verifikasi akses penyidikan yang dilakukan oleh Polri,” tuturnya.
Turut hadir mendampingi Idham dalam raker bersama Komisi III DPR sejumlah petinggi lain Polri. Mereka di antaranya Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto; Kabarhakam Polri, Irjen Pol Firli Bahurian; Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Sigit; Kadiv Humas Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal, hingga; 34 kapolda seluruh Indonesia.
Editor: Ahmad Islamy Jamil